Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan juga Dapat Dirasakan oleh Mitra UMKM dan Pengguna Shopee

BPJS Ketenagakerjaan berikan perlindungan UMKM dan terus berupaya memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, kali ini melalui kolaborasi dengan Shopee Indonesia. Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan kematian (JKM) kepada mitra dan pengguna Shopee, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam ekosistem digital Shopee. Dengan program ini, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja digital yang selama ini kurang terjangkau oleh jaminan sosial.

Fokus pada Pekerja Digital dan UMKM

Seiring dengan pesatnya pertumbuhan sektor e-commerce di Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan kini menjadikan sektor ini sebagai salah satu fokus utama dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini penting mengingat banyaknya pekerja informal yang bekerja di ekosistem e-commerce, termasuk mitra seperti pengemudi, penjual, dan pekerja lepas, yang belum terlindungi secara maksimal oleh program jaminan sosial.

Untuk mendukung sektor ini, BPJS Ketenagakerjaan juga menyasar UKM yang sedang bertransformasi menuju digital, dengan target lebih dari 24 juta UKM yang diperkirakan akan go digital tahun ini. Dengan program yang terjangkau dan mudah diakses, BPJS Ketenagakerjaan berusaha menjangkau pekerja di seluruh sektor ini untuk memberikan perlindungan yang lebih merata.

Manfaat Perlindungan JKK dan JKM

Mitra Shopee dan pengguna yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini akan mendapatkan manfaat perlindungan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Perlindungan JKK meliputi perawatan medis tanpa batas biaya, santunan kematian akibat kecelakaan kerja, serta santunan cacat total tetap. Selain itu, peserta yang tidak dapat bekerja sementara karena kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB).

Jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan menerima santunan sebesar Rp 42 juta, ditambah dengan beasiswa pendidikan untuk dua anak mulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, dengan total maksimal Rp 174 juta.

Proses Pendaftaran dan Pembayaran yang Mudah

Shopee kini memfasilitasi pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi Shopee, sehingga memudahkan mitra dan pengguna untuk bergabung dalam program perlindungan sosial ini. Proses pendaftaran sangat mudah dan dapat dilakukan dalam beberapa langkah berikut:

  1. Buka aplikasi Shopee dan pilih menu Pulsa, Tagihan, dan Tiket.
  2. Pilih menu BPJS, kemudian pilih Operator: BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Klik banner “Kamu Bisa Registrasi BPJS Ketenagakerjaan”.
  4. Pilih jumlah tenaga kerja dan bulan pembayaran, lengkapi data, dan lakukan pembayaran.

Untuk peserta yang sudah terdaftar, pembayaran iuran juga bisa dilakukan dengan cara yang sama melalui aplikasi Shopee.

Meningkatkan Akses dan Pemahaman Jaminan Sosial

Kerja sama dengan Shopee diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di kalangan mitra dan pengguna Shopee. Meskipun banyak pekerja di sektor digital yang belum memahami pentingnya jaminan sosial, dengan adanya kemudahan akses pendaftaran dan pembayaran melalui aplikasi Shopee, diharapkan semakin banyak pekerja yang akan bergabung dan terlindungi.

BPJS Ketenagakerjaan juga berencana untuk memperluas kerja sama dengan lebih banyak platform e-commerce di Indonesia. Dengan demikian, target untuk mendaftarkan 500 ribu pekerja digital dalam program jaminan sosial ini diharapkan dapat tercapai.

Dengan inisiatif ini, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memberikan perlindungan sosial yang lebih merata, tidak hanya untuk pekerja formal, tetapi juga bagi para pekerja digital dan pelaku UMKM yang menjadi bagian dari ekosistem ekonomi digital yang terus berkembang.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *